RSS

“ SEKOLAH DASAR NEGEI 6 TOBOALI “

Personnel Structure SDN 6 Toboali
LOGO-SD-6 peta1-copy-2 Basel
liong    Name    : Jong Fung Liong,S.Pd.SD
   NIP         : 196806071991032007
   NPUTK  : 2939746649300002
   Position : Head of School 
   Rank/Group/TMT :
   III/C/10-10-2009
   VISI,MISI & TUJUAN SDN 6 
   TOBOALI

  1. VISI
    Married
sudarwati    Name     : Sudarwati,S.Pd.SD
   NIP          : 196512071988042002
   NUPTK   : 6539743646300023
   Position : Guru Kelas VI A
   Rangk/Group/TMT  :
   IV /A/ 01-04-2009
   2. MISI
     Married
sapli    Name      : Sapli,S.Pd.SD
   NIP         : 196101011983031030
   NPUTK  : 1433739642200012
   Position : Teacher Class IV A
   Position/Goup/TMT :
   IV / A / 01-04-2006
   3. TUJUAN
     Married
pertiyah    Name    : Feronika Purtiyah
   NIP          : 196510181987102002
   NUPTK   : 1350743646300003
   Position : Teacher PJOK
   Rank / Group / TMT :
   III / D / 01-04-2009
 
           SCHOOL PROFILE
   A.Jumlah Tenaga Pendidik Tahun
     Pelajaran 2011-2012
     - Putra      =   5 org
     - Putri       = 11 org

      Total        = 16 org
    Married
rosida    Name      : Rosida
   NIP         :  196403161987032004
   NUPTK  : 1648742645300002
   Position : Teacher  PIE
   Rank/Group/TMT :
   III/D/01-04-2009
 
   B.Jumlah Siswa  Tahun Pelajaran
     2011-2012
     - Putra      = 213
     - Putri       = 194

       Total       =  407
     Married
yuhana    Name    : Yuhana,S.Pd.SD
   NIP        :  197407061998032003
   NUPTK  : 1030752654300003
   Position : Teacher Class IB
   Position/Group/TMT :
   III / B / 01-04-2010
   C.Jumlah Tenaga Kependidikan  Tahun
     Pelajaran 2011-2012
     - Putra      = 2 org
     - Putri       = 2 org

       Total       = 4 org
    Married
kosim    Name       : Al Qosyim,S.Pd.SD
   NIP          :  197003042003121004
   NUPTK   : 4636784659200002
   Position  : Teacher Class V A
   Rank /Group/ TMT :
   III/A/01-10-2008
 
     Married
100_0531    Name      : Supri,S.Pd.SD
   NIP          :  197209222005011007
   NUPTK    : 0029010568455503
   Position  : Teacher Class VI B
   Pangkat/Gol/TMT :
   III/A/01-10-2008
    Married
?
   Name    : Eva Carolina,S.Pd.SD
   NIP        : 196511142005012003
   NUPTK  : 2446743644300003
   Position : Teacher Class I A
  Rank/Group/TMT :
   III/B/01-04-2011
     Married
erfitriani    Name      : Erfitriyani,S.Pd.SD
   NIP         : 197510092011012001
   NUPTK  : 2341753655300003
   Position : Teacher Class III B
   Rank / Goup /TMT :
   III /A/01-01-2011
       OWN
am    Name     : Amran Jaya
   NIP         : 196904162006041003
   NUPTK  : 174874244920000
   Position: Teacher PIE
   Rank /Group/TMT :
   II/B/01-10-2009
      Married
abdullah    Name     : Abdullah,S.Pd.SD
   NIP          : 197312232009041001
   NUPTK   : 1555751653200003
   Position : Teacher Class IV B
   Rank/Group/TMT :
   II/B/01-09-2011
 
     Married
100_0532    Name        : Saslinda,S.Pd.SD
   NIP           : 198508012009042002
   NUPTK    : 2133763665300003
   Position  : Teacher Class III A
   Rank/Group/TMT :
   II/B/01-09-2011
      Married
agustina    Name       : Agustina Malinda
   NIP          : 197808062010012013
   NUPTK   : 3138756657300003
   Position : Teacher Class II A
   Rank/Group/TMT :
   II / B/01-01-2010
     Married
mariyana    Name     : Mariyana,A.Ma.Pd.SD
   NIP         : 197903142011012003
   NUPTK   : 8646757659300042
   Position  : Teacher Class II B
   Rank/ Group/TMT :
   II / B /01-01-2010
     Married
tri    Name      : Tri Budiarti,S.Pd.SD
   NIP         :
   NUPTK   :
   Position : Teacher Class V B
   Rank/Group/TMT :

 
     Married
samsul-6    Nama      : Samsul Bahri
   NIP           :
   NUPTK    :
   Jabatan  : Guard School
   Rank/Group/TMT :

    Married
arin    Nama      : Yuniar Arianti
   NIP         :
   NUPTK  :
   Position : Administrative School
   Rank/Group/TMT :

       Married
megi    Name       : Megi Dwianto
   NIP          :
   NUPTK    :
   Position  : Administrative School
   Rank/Group/TMT :

 
       OWN
?
   Name    : Clara L.G
   NIP         :
   NPUTK  :
   Position : Health / Library
   Rank/Group/TMT :

       OWN
  PHOTO OF GRADUATION CLASS CHILDREN 6
                               YEARS 2010-2011
100_0527 100_0530 100_0526 100_0555
100_0547 100_0523 100_0540 100_0543
100_0549 100_0553 100_0555 100_0563
100_0567 100_0574 100_0609 100_0611
NILAI-NILAI PANCASILA DAN UUD 1945
By Amran Jaya

am


clip_image002



I. Pancasila
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Makna sila ini adalah:
* Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
* Hormat dan menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
* Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
* Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain.
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Makna sila ini adalah:
* Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
* Saling mencintai sesama manusia.
*Mengembangkan sikap tenggang rasa.
* idak semena-mena terhadap orang lain.
* Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
* Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
* Berani membela kebenaran dan keadilan.
* Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari masyarakat Dunia Internasional dan dengan itu harus mengembangkan sikap saling hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3. Persatuan Indonesia
Makna sila ini adalah:
* Menjaga Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
* Rela berkorban demi bangsa dan negara.
* Cinta akan Tanah Air.
* Berbangga sebagai bagian dari Indonesia.
* Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Makna sila ini adalah:
* Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
* Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
* Mengutamakan budaya rembug atau musyawarah dalam mengambil keputusan bersama.
* Berrembug atau bermusyawarah sampai mencapai konsensus atau kata mufakat diliputi dengan semangat kekeluargaan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Makna sila ini adalah:
* Bersikap adil terhadap sesama.
* Menghormati hak-hak orang lain.
* Menolong sesama.
* Menghargai orang lain.
* Melakukan pekerjaan yang berguna bagi kepentingan umum dan bersama.
II. Makna Lambang Garuda Pancasila

* Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia
* Simbol-simbol di dalam perisai masing-masing melambangkan sila-sila dalam Pancasila, yaitu:
* Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa
* Rantai melambangkan sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
* Pohon beringin melambangkan sila Persatuan Indonesia
* Kepala banteng melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
* Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
* Warna merah-putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Merah berarti berani dan putih berarti suci
* Garis hitam tebal yang melintang di dalam perisai melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa
* Jumlah bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain:
* Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17
* Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8
* Jumlah bulu di bawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
* Jumlah bulu di leher berjumlah 45
* Pita yg dicengkeram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “berbeda beda, tetapi tetap satu jua”.
III. Naskah Undang-Undang Dasar 1945

Sebelum dilakukan Perubahan, UUD 1945 terdiri atas Pembukaan, Batang Tubuh (16 bab, 37 pasal, 49 ayat, 4 pasal Aturan Peralihan, dan 2 ayat Aturan Tambahan), serta Penjelasan.
Setelah dilakukan 4 kali perubahan, UUD 1945 memiliki 21 bab, 73 pasal, 170 ayat, 3 pasal Aturan Peralihan, dan 2 pasal Aturan
Tambahan.
Dalam Risalah Sidang Tahunan MPR Tahun 2002, diterbitkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dalam Satu Naskah, Sebagai Naskah Perbantuan dan Kompilasi Tanpa Ada Opini.
IV. Sejarah

Sejarah Awal

Pada tanggal 22 Juli 1945, disahkan Piagam Jakarta yang kelak menjadi naskah Pembukaan UUD 1945. Naskah rancangan konstitusi Indonesia disusun pada waktu Sidang Kedua BPUPKI tanggal 10-17 Juli 1945. Tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan UUD 1945 sebagai Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.
Periode 1945-1949

Dalam kurun waktu 1945-1949, UUD 1945 tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya karena Indonesia sedang disibukkan dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Maklumat Wakil Presiden Nomor X pada tanggal 16 Oktober 1945 memutuskan bahwa KNIP diserahu kekuasaan legislatif, karena MPR dan DPR belum terbentuk. Tanggal 14 November 1945 dibentuk Kabinet Parlementer yang pertama, sehingga peristiwa ini merupakan penyimpangan UUD 1945.
Periode 1959-1966

Karena situasi politik pada Sidang Konstituante 1959 dimana banyak saling tarik ulur kepentingan partai politik sehingga gagal menghasilkan UUD baru, maka pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang salah satu isinya memberlakukan kembali UUD 1945 sebagai undang-undang dasar, menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara 1950 waktu itu.
Pada masa ini, terdapat berbagai penyimpangan UUD 1945, diantaranya:
* Presiden mengangkat Ketua dan Wakil Ketua MPR/DPR dan MA serta Wakil Ketua DPA menjadi Menteri Negara
* MPRS menetapkan Soekarno sebagai presiden seumur hidup
* Pemberontakan G 30S
Periode 1966-1998
Pada masa Orde Baru (1966-1998), Pemerintah menyatakan kembali menjalankan UUD 1945 dan Pancasila secara murni dan konsekuen. Namun dalam pelaksanaannya terjadi juga penyelewengan UUD 1945 yang mengakibatkan terlalu besarnya kekuasaan pada Presiden.
Pada masa Orde Baru, UUD 1945 juga menjadi konstitusi yang sangat “sakral”, diantara melalui sejumlah peraturan:
* Ketetapan MPR Nomor I/MPR/1983 yang menyatakan bahwa MPR berketetapan untuk mempertahankan UUD 1945, tidak berkehendak akan melakukan perubahan terhadapnya
* Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1983 tentang Referendum yang antara lain menyatakan bahwa bila MPR berkehendak mengubah UUD 1945, terlebih dahulu harus minta pendapat rakyat melalui referendum.
* Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1985 tentang Referendum, yang merupakan pelaksanaan TAP MPR Nomor IV/MPR/1983.
V. Perubahan UUD 1945
Salah satu tuntutan Reformasi 1998 adalah dilakukannya perubahan (amandemen) terhadap UUD 1945. Latar belakang tuntutan perubahan UUD 1945 antara lain karena pada masa Orde Baru, kekuasaan tertinggi di tangan MPR (dan pada kenyataannya bukan di tangan rakyat), kekuasaan yang sangat besar pada Presiden, adanya pasal-pasal yang terlalu “luwes” (sehingga dapat menimbulkan mulitafsir), serta kenyataan rumusan UUD 1945 tentang semangat penyelenggara negara yang belum cukup didukung ketentuan konstitusi.
Tujuan perubahan UUD 1945 waktu itu adalah menyempurnakan aturan dasar seperti tatanan negara, kedaulatan rakyat, HAM, pembagian kekuasaan, eksistensi negara demokrasi dan negara hukum, serta hal-hal lain yang sesuai dengan perkembangan aspirasi dan kebutuhan bangsa. Perubahan UUD 1945 dengan kesepakatan diantaranya tidak mengubah Pembukaan UUD 1945, tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta mempertegas sistem presidensiil.
Dalam kurun waktu 1999-2002, UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan yang ditetapkan dalam Sidang Umum dan Sidang Tahunan MPR:
* Sidang Umum MPR 1999, tanggal 14-21 Oktober 1999
* Sidang Tahunan MPR 2000, tanggal 7-18 Agustus 2000
* Sidang Tahunan MPR 2001, tanggal 1-9 November 2001
* Sidang Tahunan MPR 2002, tanggal 1-11 Agustus 1999
Tommy Legowo
You might also like:

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

KEUTUHAN NKRI MATERI KELAS 5 SD

MENJAGA KEUTUHAN NKRI

By Amran Jaya ( Guru SDN 6 Toboali )

PENDAHULUAN

Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki keuntungan sekaligus kerugian. Keuntungannya, Indonesia menjadi pintu lalu lintas internasional, laut maupun udara. Selain itu, dengan potensi sumber daya alam melimpah, Indonesia ibarat rumah cul de sac di dalamnya tersimpan harta karun, menggoda siapa pun untuk datang bekerja sama menggali atau mencuri harta itu.Kerugiannya, wilayah ini mudah dimasuki.

Maka bagaimana agar Indonesia kita tercinta tetap terjaga dan tidak tercuri…  sebagai cara nasionalisme dan nilai-nilai kebangsaan merupakan suatu keniscayaan yang menjadi landasan serta dasar untuk memelihara sekaligus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Sebagai negara dengan bentang geografi, kondisi demografi dan pluralitas, maka hal itu (nasionalisme dan nilai-nilai kebangsaan) merupakan hal yang sangat vital serta urgen,”

clip_image002ISI PEMBAHASAN
Bagaimana Cara Menjaga Keutuhan Indonesia?

Sebagai negara dengan penduduk yang tersebar dalam pulau-pulau besar maupun kecil, tentu saja terdapat beragamnya harapan, kehendak dan kebutuhannya beraneka macam pula.

Pada masa penjajahan, para pahlawan membela dan menjaga keutuhan Indonesia dengan berjuang. Cara berjuangnya bermacam-macam. Ada yang maju berlaga di medan pertempuran. Ada pula yang berjuang lewat pergerakan. Mereka berjuang dengan pikiran, tulisan-tulisan, dan ilmu pengetahuan. Pada masa perjuangan kemerdekaan, dua cara memperjuangkan kemerdekaan Indonesia ini sama-sama tinggi nilainya. Saat ini Indonesia tidak lagi dijajah oleh bangsa asing. Oleh karena itu, kita tidak perlu lagi berperang melawan para penjajah. Meski demikian, tugas kita tidak lebih ringan. Sebab, menjaga kemerdekaan justru lebih berat daripada merebutnya. Bukan penjajah yang akan mengancam keutuhan negara kita. Namun, sangat mungkin diri kita sendiri, putra-putri Indonesia ini. Mungkinkah itu? Sangat mungkin, jika kita tidak berlaku sebagaimana mestinya sebagai bangsa Indonesia. Jika kita salah mengurus negara ini, tidak mustahil kitalah sendiri yang akan menghancurkan negara tercinta ini. Berikut adalah cara-cara yang dapat kita lakukan untuk menjaga keutuhan NKRI.

a. Menjaga wilayah dan kekayaan tanah air Indonesia

Dulu para pahlawan berperang dan berunding dengan penjajah. Mereka berunding untuk menentukan batas-batas wilayah Indonesia. Hasilnya adalah wilayah Indonesia seperti tergambar pada peta Indonesia saat ini. Wilayah itu tentu tidak hanya berupa wilayah semata, namun meliputi semua kekayaan yang ada di dalamnya. Misalnya penduduk, tumbuh-tumbuhan, hewan, serta kekayaan mineral seperti minyak bumi, emas, batu bara, dan lain-lain.

clip_image003clip_image005clip_image007Wilayah dan segenap kekayaan haruslah kita pertahankan dan kita jaga. Sebab di situlah letak kedaulatan Negara kita. Kita tidak boleh membiarkannya diambil atau dirampas bangsa asing atau orang perorangan. Tugas menjaga semua ini memang diserahkan kepada Negara. Namun sebagai warga Negara, kita juga harus turut menjaganya.

clip_image008

b. Saling menghormati perbedaan

Indonesia berdiri di atas perbedaan. Perbedaan tersebut meliputi agama, suku, adat istiadat, bahasa daerah dan warna kulit. Semua perbedaan itulah yang jalin-menjalin membangun Indonesia seutuhnya. Agar keutuhan Indonesia tetap terjaga, kita harus menganggap perbedaan itu sebagai anugerah. Kita harus mensyukuri perbedaan yang ada. Cara menjaga perbedaan-perbedaan itu dengan saling menghormati teman yang berbeda agama suku, adat istiadat, bahasa daerah dan warna kulit. Dengan demikian , kita turut menjaga keutuhan negara Indonesia.

c. Mempertahankan kesamaan dan kebersamaan

Bangsa Indonesia memiliki banyak perbedaan. Akan tetapi, bangsa Indonesia juga memiliki banyak persamaan. Dalam naskah Sumpah Pemuda, kita telah mengikrarkan bahwa kita adalah satu bangsa, bangsa Indonesia. Kita mengakui bahwa kita satu tumpah darah, tumpah darah Indonesia. Kita juga mengakui bahwa kita menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. Itulah tiga persamaan pokok yang dimiliki bangsa Indonesia. Selain itu, kita juga memiliki Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Sang Saka Merah Putih. Semua itu adalah lambang pemersatu bangsa. Agar keutuhan Indonesia terjaga, kesamaan tersebut haruslah tetap dijaga dan dipertahankan. Persamaan tersebut semestinya dipertahankan oleh seluruh bangsa Indonesia. Oleh karena itu, kebersamaan antara sesama bangsa Indonesia haruslah terus dilestarikan.

d. Menaati peraturan

Salah satu cara menjaga keutuhan Indonesia adalah dengan menaati peraturan. Mengapa demikian? Peraturan dibuat untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Tujuannya agar Indonesia menjadi lebih baik. Melalui peraturan, Indonesia akan selamat dari kekacauan.

Taat kepada undang-undang dan peraturan berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia. Peraturan berlaku baik untuk presiden maupun rakyat biasa, baik tua maupun muda, baik yang kaya maupun yang miskin, baik laki-laki maupun perempuan.

Presiden juga harus manaati undang-undang dalam mengatur Negara. Presiden menaati undang-undang agar dapat melayani rakyat sebaik mungkin. Rakyat harus membantu pelaksanaan program yang dicanangkan pemerintah. Para wajib pajak harus membayar pajak. Para guru harus menaati undang-undang dengan bersungguh-sungguh mendidik murid-muridnya. Sebaliknya, murid-murid menaati tata tertib sekolah agar menjadi murid yang baik. Dengan menaati peraturan, keberhasilan dalam belajar pun bias diraih. Jika semuanya bertindak sesuai dengan undang-undang, niscaya Indonesia akan jaya untuk selama-lamanya.

KESIMPULAN

Ada dua masalah mendasar untuk menjaga keutuhan NKRI. Pertama, bagaimana memanfaatkan potensi keuntungan negara kepulauan? Kedua, bagaimana menyusun dan menerapkan strategi pertahanan dan keamanan guna mengaktualkan potensi keuntungan yang dimiliki?

SUMBER

http://www.suaramerdeka.com/harian/0711/02/opi03.htm

http://www.pikiran-rakyat.com/node/95106

http://azisgr.blogspot.com/2009/06/rencana-pelaksanaan-pembelajaran.htm

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

NILAI-NILAI PERJUANGAN DALAM PERUMUSAN PANCASILA

Hand out By Amran Jaya ( Guru SDN 6 Toboali )

Untuk Kelas 6

Nilai-nilai Perjuangan dalam Perumusan Pancasilaclip_image001

PENDAHULUAN

Bangunan akan berdiri kokoh dan kuat bila fondasinya kuat. Seperti halnya bangunan, negara juga membutuhkan fondasi. Fondasi negara itulah yang disebut sebagai dasar negara. Adapun dasar negara kita adalah Pancasila. Pancasila mampu menjadi dasar negara yang kokoh dan kuat. Hal itu karena Pancasila berakar pada budaya bangsa Indonesia. Bagaimanakah
Pancasila berhasil dirumuskan? Siapa saja tokoh yang berjasa merumuskan Pancasila? Bagaimana pula Pancasila mampu menjadi landasan bernegara? Semua pertanyaan itu akan terjawab dalam bab ini. Nah, pelajarilah dengan saksama.

clip_image003

A. Pancasila sebagai Dasar Negara

Apa jadinya bangunan yang berdiri tanpa dasar atau fondasi? Tentu bangunan itu akan mudah runtuh, bukan? Sebuah bangunan tanpa dasar pasti mudah runtuh. Oleh karena itu, sebuah bangunan memerlukan dasar atau fondasi. Bangunan yang kokoh tentunya berdiri di atas dasar yang kokoh dan kuat. Seperti bangunan, setiap negara memerlukan dasar negara agar tetap tegak berdiri. Bagi sebuah negara, dasar negara menjadi landasan pokok dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan dapat terarah dan teratur. Kegiatan bernegara harus memiliki landasan yang kuat. Hal ini penting terutama bagi sebuah negara baru. Oleh karena itu, dasar negara dirumuskan sebelum sebuah
negara didirikan.

Pancasila sebagai dasar negara berfungsi penting dalam kehidupan bernegara. Pancasila menjadi penentu arah dan cita-cita luhur bangsa Indonesia. Pancasila juga menjadi tuntunan untuk menjalankan kehidupan bernegara. Segenap warga Indonesia harus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Bila semua dapat melakukannya maka cita-cita luhur bangsa Indonesia akan terwujud. Cita-cita luhur yang dimaksud yaitu masyarakat adil dan makmur. Sebelum menjadi dasar negara, Pancasila mengalami proses yang panjang. Para pendiri bangsa berjuang menyatukan tenaga dan pikiran. Tujuannya untuk mewujudkan Indonesia merdeka dengan dasar yang kuat. Dengan dasar yang kuat Indonesia akan kokoh. Indonesia pun
tidak akan mudah terpecah belah. Para pendiri bangsa telah memberikan kita contoh semangat kebersamaan. Semangat tersebut tampak dalam perumusan Pancasila menjadi dasar negara. Nah, tugas kita adalah menjaga agar semangat kebersamaan tetap menyala. Kita tidak boleh membiarkan warisan kebersamaan yang sangat berharga itu koyak-moyak. Lantas, apa saja nilai lain dari perumusan Pancasila? Apa yang harus kita lakukan agar nilai-nilai tersebut tetap melekat
dalam kehidupan kita? Simak terus uraian selanjutnya.

B. Semangat Juang dan Kebersamaan di Balik Perumusan Pancasila

Pada masa penjajahan, seluruh bangsa berjuang untuk meraih kemerdekaan. Mereka berjuang dengan banyak cara. Ada yang berjuang dengan pertempuran bersenjata. Ada pula yang berjuang dengan pikiran. Semuanya mengerahkan segenap kemampuan untuk mencapai Indonesia merdeka.

clip_image004

clip_image005

Perjuangan melalui pemikiran banyak dilakukan oleh para pendiri bangsa. Salah satunya dilakukan dalam perumusan Pancasila. Bagaimanakah perjuangan para tokoh dalam merumuskan Pancasila? Mari kita simak proses perjuangan tersebut dalam uraian berikut:

Pada awal tahun 1945, Indonesia masih dijajah oleh Jepang. Jepang menjajah Indonesia selama tiga tahun. Jepang menjajah Indonesia sejak tahun 1942. Penjajahan itu dimulai setelah mereka berhasil mengusir Belanda. Jepang juga berhasil menjajah beberapa negara di Asia Tenggara. Beberapa negara tersebut antara lain Filipina, Burma (Myanmar), dan Vietnam. Saat itu, tentara Jepang termasuk yang paling kuat di dunia.
Selama tahun 1945, keadaan berbalik. Tentara Jepang mulai mengalami kekalahan di berbagai medan pertempuran. Pada Perang Pasifik, pasukan Jepang dikalahkan oleh Amerika. Jepang juga dikalahkan oleh Sekutu pimpinan Inggris di kawasan Indocina. Kekalahan tersebut mengancam kekuasaan Jepang di negara-negara jajahannya. Di Indonesia, Jepang juga harus menghadapi perlawanan rakyat. Terlebih lagi, Belanda masih ingin kembali menjajah Indonesia. Pada waktu itu, Belanda bergabung dengan Sekutu. Perlawanan rakyat dan usaha Belanda menjadikan kedudukan Jepang kian lemah.

Akhirnya, Jepang terpaksa menjanjikan kemerdekaan kepada rakyat Indonesia. Janji tersebut bertujuan untuk meredam gejolak dan perlawanan rakyat Indonesia. Selain itu juga dimaksudkan untuk memberi kesan bahwa Jepang-lah yang memerdekaan Indonesia. Dengan janji tersebut, rakyat Indonesia diharapkan bersedia membantu Jepang menghadapi Sekutu. Untuk memenuhi janjinya, Jepang kemudian membentuk BPUPKI.

- BPUPKI merupakan singkatan dari Badan nyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Badan ini dibentuk pada tanggal 1 Maret 1945. Dalam bahasa Jepang, BPUPKI disebut Dokuritsu Zjunbi Tyoosakai.

- BPUPKI bertugas menyelidiki kesiapan bangsa Indonesia dalam menyongsong kemerdekaan dan membentuk pemerintahan sendiri. Penguasa Jepang menunjuk Dr. Radjiman Wediodiningrat sebagai ketua BPUPKI. Beberapa tokoh terkemuka menjadi anggotanya. Beberapa tokoh tersebut antara lain Soekarno, Moh. Hatta, Ki Hajar Dewantara, K.H Mas Mansyur, K.H Wachid Hasyim, K.H Agus Salim, Soepomo dan Moh. Yamin.

clip_image006

C. Proses Perumusan Pancasila

Anggota BPUPKI resmi dilantik pada tanggal 28 Mei 1945. Sehari berikutnya yaitu tanggal 29 Mei 1945, BPUPKI mulai bersidang. Sidang berlangsung sampai tanggal 1 Juni 1945. Salah satu agendanya adalah merumuskan dasar negara Indonesia merdeka. Dalam sidang tersebut, beberapa anggota mengajukan usulan tentang dasar negara. Ada tiga tokoh yang mengajukan gagasan tentang dasar negara Indonesia.

- Mereka adalah Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Pada tanggal 29 Mei 1945, Mohammad Yamin mengemukakan gagasannya. Menurutnya, negara Indonesia harus berpijak pada lima dasar.

clip_image007

Berikut ini lima dasar usulan Mohammad Yamin.

1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat

Selanjutnya, tanggal 31 Mei 1945 giliran Soepomo menyampaikan gagasannya. Menurutnya, Indonesia harus berdiri di atas asas-asas berikut.

1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan Lahir dan Batin
4. Musyawarah
5. Keadilan Rakyat

Terakhir, tanggal 1 Juni 1945 giliran Soekarno menyampaikan usulannya. Soekarno juga menyatakan bahwa negara Indonesia
harus didirikan di atas lima dasar. Hanya saja, rinciannya berbeda. Berikut ini lima dasar negara usulan Soekarno.

1. Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme
2. Peri Kemanusiaan atau Internasionalisme
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Usulan-usulan tersebut tidak langsung diterima oleh BPUPKI. Setiap usulan ditampung dan dimusyawarahkan bersama. Oleh karena itu, dibentuklah sebuah tim khusus. Tim tersebut kemudian berkembang menjadi sebuah panitia kecil yang terdiri atas sembilan orang. Mereka adalah Soe karno, Moh. Hatta, Moh. Yamin, Ahmad Soebardjo, A.A. Maramis, Abdul Kahar Muzakir, K.H. Wachid Hasyim, H. Agus Salim, dan Abikoesno Tjokrosoejosos. Tim inilah yang kemudian disebut sebagai Panitia Sembilan. Panitia Sembilan bertugas membahas lebih lanjut usulan-usulan tentang dasar negara.

clip_image008

Piagam Jakarta yang telah mengalami perubahan itu kemudian disahkan menjadi pembukaan (preambule) Undang-Undang Dasar 1945. Lima dasar atau sila yang dicantumkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 itu kemudian disebut Pancasila.

D. Nilai-nilai Juang dan Kebersamaan Para Tokoh

Proses perumusan Pancasila yang dilakukan para tokoh menjadi pelajaran berharga bagi kita. Semua itu dilakukan dengan penuh nilai perjuangan dan diliputi dalam semangat kebersamaan. Berikut beberapa nilai juang dan semangat kebersamaan dari para tokoh perumus Pancasila.

1. Berbeda-beda tetapi Satu Cita-cita

Teman-teman, apa yang dapat kita teladani dari sejarah perumusan Pancasila? Usulan-usulan dalam sidang BPUPKI berbeda-beda. Kalian tidak perlu heran terhadap perbedaan pendapat tersebut. Sebab, anggota BPUPKI dibentuk dari berbagai daerah yang berbeda-beda. Ada yang berasal dari Jawa, Sumatra, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Maluku. Bahkan ada pula anggota yang berasal dari keturunan Tionghoa, Arab, dan India. Perbedaan-perbedaan inilah yang menyebabkan adanya pendapat yang beragam.
Akan tetapi, perbedaan yang ada tidak menghalangi mereka bekerja sama. Mereka mengabaikan perbedaan-perbedaan itu demi tercapainya tujuan. Sebab, semua anggota BPUPKI memiliki tujuan dan cita-cita yang sama. Apakah itu? Tujuan dan cita-cita itu adalah kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itu, semua tenaga dan pikiran dicurahkan untuk meraih citacita
mulia tersebut. Pada akhirnya, semua anggota BPUPKI yang berbeda-beda dapat bersatu mewujudkan Indonesia merdeka.

2. Bersatu dalam Perbedaan

Tentu kalian pernah melihat pelangi. Indah sekali bukan? Pelangi terlihat indah karena tersusun atas beberapa warna yang berbeda. Warna-warna tersebut di antaranya merah, kuning, dan hijau. Masih ingatkah kalian lagu tentang keindahan pelangi? Indonesia juga tersusun atas banyak perbedaan. Perbedaan itulah yang membuat Indonesia menjadi berwarnawarni dan indah.

clip_image009

Tahukah kalian bunyi tulisan pada pita yang diceng keram kaki burung Garuda Pancasila? Pada pita itu tertulis “Bhinneka Tunggal Ika”. Artinya, meskipun berbeda-beda, kita adalah satu. Perbedaan-perbedaan yang ada bukan menjadi penghalang untuk bekerja sama, tolong-menolong, dan hidup rukun. Perbedaan-perbedaan itulah yang menjadikan kita perlu saling mengenal, menghormati, menolong, dan bekerja sama.
Para pahlawan telah memberi contoh bahwa perbedaan bukanlah penghalang untuk bersatu. Semangat persatuan dan perjuangan itu harus ditiru dan teladani. Perbedaan-perbedaan di sekeliling kita bukanlah penghalang untuk bersatu. Kini kita telah merdeka dari penjajah. Ini bukan berarti kita tidak lagi memerlukan persatuan dan kesatuan. Para pejuang dulu bersatu dan melupakan perbedaan untuk Indonesia merdeka. Kini, kitapun harus tetap bersatu. Kita harus dapat mengesampingkan perbedaan demi kepentingan bangsa dan negara.

3. Nilai Kebersamaan dalam Perumusan Pancasila

Apa nilai yang dapat kita peroleh dari proses perumusan Pancasila? Pancasila tidak hanya dirumuskan oleh satu orang. Para tokoh, seperti Bung Karno, Moh. Yamin, dan Soepomo, berusaha keras menyumbangkan buah pikiran mereka. Mereka bahu-membahu untuk merumuskan sebuah dasar negara yang kuat. Meski berbeda prinsip dan pendapat, mereka tidak menunjukkan sikap saling memusuhi. Bahkan, mereka saling memberikan masukan untuk memperoleh hasil yang lebih baik. Semua itu dilakukan atas kesadaran untuk kepentingan bersama. Kepentingan tersebut yaitu demi tegaknya kedaulatan
negara dan kokohnya dasar negara Indonesia. Selain itu, dalam perumusan Pancasila juga melibatkan banyak pihak. Misalnya, Bung Hatta yang mengusulkan perubahan bunyi kalimat dalam sila pertama. Usulan tersebut sesungguhnya juga merupakan masukan dari sebagian komponen bangsa yang tidak terlibat secara langsung dalam perumusan dasar negara. Hal itu menunjukkan bahwa semua elemen bangsa merasa senasib dan seperjuangan. Mereka pun turut menyumbangkan pemikiran. Mereka ikut berjuang dalam semangat kebersamaan dan kekeluargaan. Terbukti pula bahwa Pancasila yang dirumuskan dalam semangat kebersamaan mampu bertahan sampai sekarang. Pancasila pun mampu menyatukan seluruh komponen bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nah, itulah nilai kebersamaan yang dapat kita teladani dalam perumusan Pancasila. Segala sesuatu yang dilakukan dalam semangat kebersamaan dan kekeluargaan tentu hasilnya akan lebih baik. Hasilnya pun akan dirasakan sebagai milik bersama sehingga terpelihara. Semua pihak pun akan merasa puas karena telah turut mewujudkan kepentingan bersama.

E. Meneladani Nilai-nilai Juang Para Tokoh Perumus Pancasila

Apa yang dapat kita teladani dari sejarah perumusan Pancasila? Selain kebersamaan, apa saja nilai juang yang ada pada proses perumusan Pancasila? Berikut antara lain nilai-nilai tersebut.

1. Musyawarah

Musyawarah sangat diperlukan untuk mencapai tujuan bersama. Musyawarah adalah cara yang ditempuh anggota BPUPKI ketika merumuskan Pancasila. Dengan banyaknya perbedaan, pengambilan keputusan memang sulit dilakukan. Namun, para perumus Pancasila membuktikan bahwa mereka dapat bekerja sama. Padahal, mereka memiliki banyak perbedaan. Dengan kerja sama, sebuah keputusan bersama berupa Pancasila pun berhasil disepakati. Kerja sama tersebut terwujud dalam musyawarah.

2. Menghargai Perbedaan

Kesediaan menghargai perbedaan merupakan salah satu kunci keberhasilan musyawarah. Tanpa adanya kesediaan ini, keputusan dalam musyawarah tidak akan tercapai. Menghargai perbedaan terletak pada kesediaan untuk menerima pendapat yang berbeda demi kepentingan yang lebih besar. Dalam perumusan Pancasila, hal ini terbukti penghapusan kalimat “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Namun dengan adanya kesediaan menghargai perbedaan, perdebatan tersebut tidak menjadi permusuhan. Dengan kesediaan menghargai perbedaan lahirlah.

clip_image010

F. Pengalaman Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

clip_image012

Pancasila tidak akan memiliki makna tanpa pengamalan. Pancasila bukan sekedar simbol persatuan dan kebanggaan bangsa. Tetapi, Pancasila adalah acuan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu, kita wajib mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Tingkah laku sehari-hari kita harus mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila. Untuk mengamalkan Pancasila kita tidak harus menjadi aparat negara. Kita juga tidak harus menjadi tentara dan mengangkat senjata. Kita dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Kita dapat memulai dari hal-hal kecil dalam keluarga. Misalnya melakukan musyawarah keluarga. Setiap keluarga pasti mempunyai masalah. Nah, masalah dalam keluarga akan terselesaikan dengan baik melalui musyawarah. Kalian dapat belajar menyatukan pendapat dan menghargai perbedaan dalam keluarga. Biasakanlah melakukannya dalam keluarga.
Dalam lingkungan sekolah pun kita harus membiasakan bermusyawarah. Hal ini penting karena teman-teman kita berbeda-beda. Pelbagai perbedaan akan lebih mudah disatukan bermusyawarah. Permasalahan yang berat pun akan terasa ringan. Keputusan yang diambil pun menjadi keputusan bersama. Hal itu akan mempererat semangat kebersamaan di sekolah. Tanpa musyawarah, perbedaan bukannya saling melengkapi. Tetapi, justru akan saling bertentangan. Oleh karena itu, kita harus terbiasa bermusyawarah di sekolah. Kerukunan hidup di lingkungan sekolah akan terjaga. Dengan demikian, kalian tidak akan kesulitan menghadapi dalam lingkungan yang lebih luas. Berawal dari keluarga kemudian meningkat dalam sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara.

1. Pengamalan Pancasila dalam Rangka Menghargai Perbedaan

Pancasila dirumuskan dalam semangat kebersamaan. Salah satunya terwujud dalam sikap menghargai perbedaan. Perbedaan pendapat tidak menjadi hambatan untuk menghasilkan sesuatu yang lebih baik. Hal itu merupakan sikap yang harus kita tiru. Pada waktu itu bangsa Indonesia belum memiliki dasar negara. Tetapi, sikap para tokoh telah mencerminkan semangat kebersamaan dan jiwa ksatria. Mereka bersedia menerima perbedaaan apa pun ketika proses perumusan dasar negara berlangsung. Nah, sekarang kita telah memiliki Pancasila sebagai dasar negara yang kuat. Kekuatan Pancasila telah terbukti selama berdirinya negara Indonesia. Pancasila mampu menyatukan seluruh bangsa Indonesia. Pancasila juga mampu bertahan menghadapi rongrongan pemberontak. Oleh karena itu, kita harus bangga memiliki dasar negara yang kuat. Kita harus dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah menghargai perbedaan. Kita harus memiliki sikap menghargai perbedaan seperti dalam perumusan Pancasila. Kita harus menyadari bahwa negara kita terdiri atas beragam suku bangsa. Setiap suku Bangsa memiliki ragam budaya yang berbeda. Perbedaan suku bangsa dan budaya bukan menjadi penghalang untuk bersatu. Tetapi, justru perbedaan itu akan menjadikan persatuan negara kita kuat seperti Pancasila.

2. Pengamalan Pancasila dalam Wujud Sikap Toleransi

clip_image013

Selamat Belajar Semoga Menjadi Orang Sukses !!!

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS