RSS

By,Amran Jaya ( Teacher PIE SDN 6 Toboali )
amKODE ETIK GURU INDONESIA
Guru Indonesia menyadari, bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa,Bangsa, dan negara, serta kemanusiaan pada umumnya.
Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan setia pada.Undang-undang Dasar 1945, turut bertanggungjawab atas terwujdunya cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik
Indonesia 17 Agustus 1945. Oleh sebab itu, Guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya dengan mendominasi dasar-dasar sebagai berikut:
                1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk
            manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
                2. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
                3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta
                    didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan 
                    pembinaan.
                4. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang
                    menunjang berhasilnya proses belajar- mengajar.
               5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid
                   dan masyarakat di sekitarnya untuk membina peran serta
                   dan rasa tanggungjawab bersama terhadap pendidikan.
               6. Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan
                   dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
               7. Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat
                   kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.
               8. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan
                    mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan
                   pengabdian.
               9. Guru melaksanakan segala kebijakan Pemerintah dalam
                   bidang pendidikan.
(Sumber: Kongres Guru ke XVI, 1989 di Jakarta).

amAKHLAK DAN RAGAMNYA
oleh : Amran Jaya
A. Definisi Akhlak
Secara bahasa berasal dari akar kata ( اﶈﻼﻖ ) yaitu gerakan dan Sikap lahiriyah yang dapat diketahui dengan dengan indera penglihat,dan juga berasal dari ( اﻟﺨﻼﻖ ) yaitu perangai dan sikap mental yang Dapat diketahui dengan bashiroh ( mata hati ).
Secara istilah akhlak ialah sifat-sifat,perangai atau tabiat sese-
Orang dalam bergaul dengan orang lain atau dalam bermasyarakat.
Sedangkan menurut imam Al-Ghazali yaitu :
Akhlak ialah suatu bentuk (naluri asli) dalam jiwa seseorang manusia Yang dapat melahirkan suatu tindakan dan kelakuan dengan mudah Dan spontan tanpa reka pikiran “.
B. Jenis-Jenis Akhlak
1. Akhlak Hasanah/Mahmudah/Karimah
Yaitu akhlak yang terpuji,seperti : pemaaf,penyantun,
Dermawan,sabar,rahmat( Kasih sayang),lemah lembut dll.
Sandaran Akhlak Mahmudah,QS.Al-Ahzab : 21
Artinya : sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri
Teladan yang baik bagimu.
2. Akhlak sayyiah/Qobihah/Madzmumah.
Yaitu Akhlak yang tercelah,yang merupakan lawan dari Akhlak yang
Terpuji seperti : pendendam,kikir,berkeluh kesah,keras hati,pemarah
Dan lainnya.
Sandaran akhlak Madzmumah adalah Qs.Al-Baqarah : 6
Artinya :
“ sesungguhnya orang-orang kafir,sama saja bagi mereka,kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan,mereka tetap tidak akan beriman “.
C. KAITAN AKHLAK DENGAN ISTILAH ETIKA,MORAL,KESUSILAAN DAN KESOPAN
akhlak ialah seperangkat tata nilai yang bersifat samawi dan azali, yang mewarnai cara berfikir, bersikap dan bertindak seorang muslim terhadap alam lingkungannya.
Menurut Al-Ghazali :
Akhlak ialah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang daripadanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah, dengan tidak memerlukan pertimbangan pikiran lebih dahulu.
Moral adalah prinsip-prinsip yang berhubungan dengan benar atau salah, pengertian tentang perbedaan antara salah dan benar.
Akhlak umumnya disama artikan dengan arti kata budi pekerti, kesusilaan atau sopan santun dalam bahasa Indonesia, atau tidak berbeda pula dengan arti kata ethic (etika).
Dimana-mana setiap kesempatan dan situasional orang berbicara tentang etika. Memang etika ini menarik untuk dibicarakan, akan tetapi sulit untuk dipraktekkan. Etika adalah sistem daripada prinsip-prinsip moral tentang baik dan buruk. Baik dan buruk terhadap tindakan dan atau perilaku.
Ethics dapat berupa etika (etik), yaitu berasal dari dalam diri sendiri (hati nurani) yang timbul bukan karena keterpaksaan, akan tetapi didasarkan pada ethos dan esprit, jiwa dan semangat. Ethics dapat juga berupa etiket, yaitu berasal dari luar diri (menyenangkan orang lain), timbul karena rasa keterpaksaan didasarkan pada norma, kaidah dan ketentuan. Etika dapat juga berarti tata susila (kesusilaan) dan tata sopan santun (kesopanan) dalam pergaulan hidup sehari-hari baik dalam keluarga, masyarakat, pemerintahan, berbangsa dan bernegara. Dalam kelompok tertentu misalnya memiliki kode etik, rule of conduct, misalnya students of conduct, kode etik kedokteran, dan atau kode etik masing-masing sesuai dengan profesinya.
Kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati manusia. Kesusilaan mendorong manusia untuk kebaikan akhlaknya. Kesusilaan berasal dari ethos dan esprit yang ada dalam hati nurani. Sanksi yang melanggar kesusilaan adalah batin manusia itu sendiri seperti penyesalan, keresahan dan lain-lain.
Kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul karena ingin menyenangkan orang lain, pihak luar, dalam pergaulan sehari-hari, bermasyarakat, berpemerintahan dan lain-lain. Kesopanan dasarnya adalah kepantasan, kepatutan, kebiasaan, kepedulian, kesenonohan yang berlaku dalam pergaulan (masyarakat, pemerintah, bangsa dan negara). Kesopanan dititik beratkan kepada sikap lahiriah setiap subyek pelakunya, demi ketertiban dan kehidupan masyarakat dalam pergaulan. Sanksi terhadap pelanggaran kesopanan adalah mendapat celaan di tengah-tengah masyarakat lingkungan dimana ia berada, misalnya dikucilkan dalam pergaulan.
Apabila kita berbicara tentang etika ini, maka akan kita temukan beberapa pengertian antara lain :
a. Etika : sistem daripada prinsip-prinsip moral, dapat juga berarti rules of conduct, kode sosial (social code), etika kehidupan. Dapat juga berarti ilmu pengetahuan tentang moral atau cabang filsafat.
b. Ethos (jiwa) : karakteristik dari masyarakat tertentu atau kebudayaan tertentu.
c. Esprit (semangat) : semangat d’corps, loyalitas dan cinta pada kesatuan, kelompok, masyarakat, pemerintah dan lain-lain.
d. Rule (ketentuan, peraturan) : ketentuan-ketentuan dalam kebiasaan pergaulan masyarakat yang memberi pedoman atau pengawasan atau kegiatan tentang benar dan salah.
e. Norma : merupakan standar, pola, patokan, ukuran, kriteria yang mantap dari masyarakat atau pemerintah.
f. Moral : prinsip-prinsip yang berhubungan dengan benar atau salah, pengertian tentang perbedaan antara salah dan benar.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar: